Thursday, October 19, 2017

Hentikan Virus Penyebaran Bullying

Home » Hentikan Virus Penyebaran Bullying

Sumber: http://www.hero911.org/ways-to-stop-bullying-in-schools

Berbicara mengenai bullying, bullying adalah bentuk kekerasan yang paling sering terjadi di sekolah (Lestari, 2016). Perilaku bullying merupakan tindakan negatif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau sekelompok orang yang bersifat menyerang karena adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pihak yang terlibat. Contoh: mengejek, menyebarkan gosip, menghasut, mengucilkan, menakuti-nakuti (intimidasi), mengancam, menindas, memalak, hingga menyerang secara fisik seperti mendorong, menampar, atau memukul. Perilaku bullying juga didefinisikan sebagai serangan emosional, verbal, fisik berulang terhadap orang lain atau sekelompok orang yang rentan dan tidak dapat membela diri (Surilena, 2016).

Berikut ini beberapa kasus mengenai bullying yang terus berlanjut dari tahun ke tahun seakan tidak bisa diberhentikan:

Sumber: https://news.detik.com/berita/1979089/5-kasus-bullying-sma-di-jakarta/3
1. Kasus Bullying di SMA 82 Jakarta Pada Tahun 2009
Ade Fauzan adalah siswa SMA kelas I yang menjadi korban kekerasan atau bullying. Tindakan bullying ini dilakukan oleh seniornya yaitu siswa kelas III. Kejadian itu bermula saat Ade hendak mengambil buku Geografinya yang tertinggal di ruang kelas III. Ade pun melalui koridor yang hanya boleh dilewati oleh siswa kelas III. Alhasil, tiba-tiba dia ditonjok oleh salah satu siswa kelas III karena sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh senior mereka kelas III. Dan Ade pun diminta oleh seniornya untuk datang ke Warung Taman setelah jam sekolah berakhir. Di warung tersebut Ade diberi gel rambut di telinganya dan diseluruh rambut. Lalu, siswa kelas III memanggil teman-temannya (kelas I) untuk memukulinya. Namun, karena tidak tega, teman-teman Ade pun hanya bisa diam saja. Dan ternyata tindakan diam yang dilakukan teman-temannya Ade, membuat kemarahan siswa kelas III mencapai puncaknya. Ade pun dipukuli oleh 30 siswa kelas III. Teman-teman Ade hanya bisa diam sambil menyaksikan terjadinya tindakan bullying. Siswa kelas III pun melarikan diri karena melihat Ade jatuh pingsan. dan Ade pun dibawa oleh teman-temannya ke Rumah Sakit terdekat. Kasus ini diketahui saat Ade bercerita di RS Pusat Pertamina (RSPP) di Jl. Kiai Maja, Jakarta Selatan.

Sumber: queerty.com
2. Kasus Bullying di SMA 90 Jakarta Pada Tahun 2012
Kasus bullying ini terjadi pada beberapa siswa kelas 1. Mereka dibawa ke lapangan di kawasan Bintaro. Mereka dipaksa oleh seniornya buka baju, push up, lari, dan ditampar. Kejadian tragis ini, untung saja dilaporkan oleh salah satu korban yang bernama Aba, yang mengalami luka bibir pecah dan memar di pelipis.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2014/09/18/373/1041037/kronologi-kasus-bullying-sman-70
3. Kasus Bullying di SMAN 70 Jakarta Pada Tahun 2014
Pada Juli 2014, 13 Siswa di SMAN 70 Jakarta dikeluarkan akibat melakukan pelanggaran yakni perbuatan bullying pada juniornya. Para senior telah mem-bullying 15 siswa yang masih duduk di kelas satu.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2015/09/18/338/1217042/siswa-kelas-2-sd-dianiaya-temannya-hingga-tewas
4. Kasus Bullying di SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Pada Tahun 2015
September 2015, seorang siswa di SDN 07 Pagi Kebayoran Lama berusia delapan tahun melakukan tindak kekerasan kepada teman sebayanya. Pelaku memukul bagian kepala dan dada korban dengan menggunakan benda tumpul. Akibat tindakan tersebut, korban harus menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami pendarahan otak.

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/beredar-video-bullying-sma-3-kepala-disiram-ditaburi-abu-rokok.html
5. Kasus Bullying di SMA 3 Jakarta Pada Tahun 2016
Kabar ini diperoleh dari tersebarnya video tindakan bullying yang berdurasi 37 detik. Di dalam video ini, beberapa siswi SMA disuruh oleh siswi senior untuk berkumpul dan jongkok. Kemudian, siswi senior mereka, menyirami kepala mereka dengan air botol, lalu memaksa mereka memakai bra di luar baju sekolah mereka dan juga dipakasa merokok.

Dari beberapa kasus bullying di atas sudah tergambar dengan jelas, bahwa setiap tahun  ada kasus bullying yang terjadi. Kasus-kasus di atas adalah fakta bahwa begitu besar frekuensi terjadinya tindakan bullying setiap tahunnya di berbagai daerah. Tindakan seperti ini sangat berdampak bagi korban dan pelaku bullying. Adapun perbandingan gambaran perilaku bullying pada pelaku dan korban adalah sebagai berikut.
Dari tabel tersebut dijelaskan beberapa aspek yang disesuaikan dengan perilaku bullying antara pelaku dan korban.

Dampak yang diperoleh apabila terjadinya tindakan bullying adalah sebagai berikut.
1. Segi Fisik
Terjadinya sakit kepala, sakit tenggorolam, flu, bibir pecah-pecah, dan sakit dada.
2. Segi Psikologis
Menurunnya kesejahteraan psikologis (psychological well-beeing). Dari penelitian Riauskima dkk mengemukakan ketika mengalami bullying korban merasakan banyak emosi negatif seperti marah, dendam, kesal, tertekan,takut, malu dan sedih).Yang paling ekstrim dari dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri dan gejala-gejala gangguan stres pasca trauma (post trumatic stress disoder). Anak yang menjadi korban bullying atau tindakan kekerasan fisik, verbal ataupun psikologis di sekolah akan mengalami trauma besar dan depresi yang akhirnya bisa menyebabkan gangguan mental di masa yang akan datang. Gejala-gejala kelainan mental yang biasanya muncul pada masa kanak-kanak secara umum terbukti anak tumbuh menjadi orang yang pencemas, sulit berko sentrasi, mudah gugup dan takut, hingga tak bisa bicara. Beberapa hal yang menjadi tanda-tanda anak korban bullying:
1. Kesulitan dalam bergaul.
2. Merasa takut datang ke sekolah sehingga sering bolos.
3. Ketinggalan pelajaran.
4. Mengalam keulitan berkonsentrasi dalam mengikuti pelajaran.
5. Kesehatan fisik dan mental (jangka pendek/jangka panjang) akan terpengaruh.

Setelah membaca penjelasan di atas mengenai bullying (kekerasan), maka diamkah Anda saat terjadi tindakan bullying (kekerasan)? Untuk selanjunya, jangan hanya diam. Karena diam bukan pilihan saat kita melihat atau menjadi korban dari tindakan kejahatan seperti bullying. Ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang siap melindungi korban dan saksi seperti dari tindakan bullying. LPSK adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lainnya kepada Saksi dan atau Korban sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, diamanatkan menjadi sebuah lembaga yang sangat penting menentukan pengungkapan kasus kejahatan dalam sistem peradilan pidana.
Sumber: IndeksBerita.com
Bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada saksi dan korban dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Perlindungan fisik dan psikis: Pengamanan dan pengawalan,penempatan di rumah aman, mendapat identitas baru, bantuan medis dan pemberian kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan, bantuan rehabilitasi psiko-sosial.
2. Perlindungan hukum: Keringanan hukuman, dan saksi dan korban serta pelapor tidak dapat dituntut secara hukum (Pasal 10 UU 13/2006).
3. Pemenuhan hak prosedural saksi: Pendampingan, mendapat penerjemah, mendapat informasi mengenai perkembangan kasus, penggantian biaya transportasi, mendapat nasihat hukum, bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan dan lain sebagainya sesuai ketentuan Pasal 5 UU 13/2006.

Satu video yang mewakili tindakan bullying yang virusnya patut kita hentikan. Bersama LPSK kita bekerja sama menghentikan penyebaran virus-virus kejahatan seperti bullying. Sehingga ,terwujud negara Indonesia yang aman dan harmonis.
#DiamBukanPilihan
#LPSKMelindungi



Referensi:
Lestari, W. Sartika. 2016. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Bullying Di Kalangan Peserta Didik. SOSISO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal 3(2): 147-157.

Matrisa BAT. 2014. Studi Deskriptif Perilaku Bullying Pada Remaja. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya 3(1): 1-17.

Ratna, Djuwita. 2007. Bullying: Kekerasan Terselubung di Sekolah. http://www.anakku.net. Diakses pada 17 Oktober 2017.

Surilena. 2016. Perilaku Bullying (Perundungan) Pada Anak Dan Remaja. Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Atma Jaya 43(1): 35-38.

https://www.lpsk.go.id

http://www.hukumonline.com

http://www.sarkomet.com/2017/01/mengenal-lebih-dekat-lembaga.html

https://news.detik.com/berita/d-1979089/5-kasus-bullying-sma-di-jakarta/3

https://news.detik.com/berita/d-3202269/bullying-terjadi-di-sma-3-jakarta-siswi-dipaksa-pakai-bra-dan-merokok

https://news.okezone.com/read/2015/12/15/65/1267586/daftar-kasus-bullying-yang-dilakukan-siswa

No comments:

Post a Comment